Saya adalah, Tiyas Wicaksono, Jl Budi Utomo, Sokaraja Banyumas, Telp 081327411411.
Saya bekerja di PT. Suka Sari Mitra Mandiri sebagai salesman. Setiap hari saya pulang keliling dari lapangan setoran penjualan, tagihan dan sebagainya selalu disetorkan ke Adm bernama Welly Santoso. Sementara Adm tersebut memakai uang perusahaan yang dituduhkan ke saya dan sudah dilaporkan ke Polres Banyumas. Setelah dapat panggilan pertama, saya datang dan di-BAP, kenyataannya saya memang selalu setor ke Adm. Saya tidak terbukti memakai uang perusahaan PT. Suka Sari Mitra Mandiri. Sedang Adm-nya (Welly Santoso) sudah mengakui memakai uang tersebut.
Pada tanggal 3 Maret 2010 saya menghadap Bripka Rustam dengan Kasat AKP H Zaenal Arifin. Saya bertanya kenapa ada panggilan lagi yang kedua untuk menghadap tanggal 2 April 2010 yang mana tanggal tersebut adalah tanggal merah.
Tuduhannya sama, bahkan Supervisor PT. Sukasari Mitra Mandiri Kantor Buntu datang ke rumah dan saya disodori satu lembar kertas dan dipaksa untuk tanda tangan yang isinya, sanggup mengganti uang perusahaan yang sebenarnya dipakai Adm dan dituduhkan ke saya sebesar Rp 17 juta.
Uang sebesar itu saya tidak punya, dan saya tidak memakai uang tersebut.
Tolong kepada bapak bapak yang tahu hukum, berhubung saya orang awam yang tidak tahu hukum, saya minta petunjuk. Demikian tulisan ini saya buat dengan sebenar benarnya, sebelum dan sesudahnya saya ucapkan terima kasih.
Saya bekerja di PT. Suka Sari Mitra Mandiri sebagai salesman. Setiap hari saya pulang keliling dari lapangan setoran penjualan, tagihan dan sebagainya selalu disetorkan ke Adm bernama Welly Santoso. Sementara Adm tersebut memakai uang perusahaan yang dituduhkan ke saya dan sudah dilaporkan ke Polres Banyumas. Setelah dapat panggilan pertama, saya datang dan di-BAP, kenyataannya saya memang selalu setor ke Adm. Saya tidak terbukti memakai uang perusahaan PT. Suka Sari Mitra Mandiri. Sedang Adm-nya (Welly Santoso) sudah mengakui memakai uang tersebut.
Pada tanggal 3 Maret 2010 saya menghadap Bripka Rustam dengan Kasat AKP H Zaenal Arifin. Saya bertanya kenapa ada panggilan lagi yang kedua untuk menghadap tanggal 2 April 2010 yang mana tanggal tersebut adalah tanggal merah.
Tuduhannya sama, bahkan Supervisor PT. Sukasari Mitra Mandiri Kantor Buntu datang ke rumah dan saya disodori satu lembar kertas dan dipaksa untuk tanda tangan yang isinya, sanggup mengganti uang perusahaan yang sebenarnya dipakai Adm dan dituduhkan ke saya sebesar Rp 17 juta.
Uang sebesar itu saya tidak punya, dan saya tidak memakai uang tersebut.
Tolong kepada bapak bapak yang tahu hukum, berhubung saya orang awam yang tidak tahu hukum, saya minta petunjuk. Demikian tulisan ini saya buat dengan sebenar benarnya, sebelum dan sesudahnya saya ucapkan terima kasih.