MAKELAR kasus di instansi pemerintah lebih ditimbulkan oleh persoalan mendasar pada gaya hidup dan kebutuhan budaya kalangan pengusaha ataupun birokrat saat ini. Hukum alam, penawaran dari birokrat dan permintaan dari pengusaha atau sebaliknya bisa diredam dengan dua cara:
1. Seharusnya pemerintah mulai memperhatikan aspek minimnya perlindungan dan kesejahteraan aparat dalam menjalankan tugas. Tidak terletak pada struktur gaji dan remunerasi, melainkan pada aspek jaminan kesehatan gratis, pendidikan murah, dan tunjangan perumahan bagi keluarga sehingga aparat bisa lebih tenang dalam mencari jati dirinya untuk bisa bermartabat.
2. Potong generasi korupsi dengan generasi yang baru, bersih, kompeten, dan profesional. Potong juga generasi yang rekrutmennya melalui praktik KKN.
3. Jika hal pertama dan kedua tersebut tercapai, kemauan umum untuk menegakkan hukum dengan tegas menjadi jaminan. Tiada lagi alasan bagi aparat korupsi dan makelar kasus jika tidak mau kemauan umum menghukum mereka dengan hukuman yang sangat berat.
Sekadar gambaran, tanpa fasilitas dan kesejahteraan, aparat dengan remunerasi saja rata-rata Rp 120 juta setahun, yang belum remunerasi paling bawah Rp50 juta setahun.
1. Seharusnya pemerintah mulai memperhatikan aspek minimnya perlindungan dan kesejahteraan aparat dalam menjalankan tugas. Tidak terletak pada struktur gaji dan remunerasi, melainkan pada aspek jaminan kesehatan gratis, pendidikan murah, dan tunjangan perumahan bagi keluarga sehingga aparat bisa lebih tenang dalam mencari jati dirinya untuk bisa bermartabat.
2. Potong generasi korupsi dengan generasi yang baru, bersih, kompeten, dan profesional. Potong juga generasi yang rekrutmennya melalui praktik KKN.
3. Jika hal pertama dan kedua tersebut tercapai, kemauan umum untuk menegakkan hukum dengan tegas menjadi jaminan. Tiada lagi alasan bagi aparat korupsi dan makelar kasus jika tidak mau kemauan umum menghukum mereka dengan hukuman yang sangat berat.
Sekadar gambaran, tanpa fasilitas dan kesejahteraan, aparat dengan remunerasi saja rata-rata Rp 120 juta setahun, yang belum remunerasi paling bawah Rp50 juta setahun.